Kejati Sultra Geledah Kantor Penghubung di Jakarta, Usut Dugaan Korupsi APBD 2022–2023

Penggeledahan Kejati Sultra di Kantor Penghubung Sulawesi Tenggara di Jakarta terkait dugaan korupsi APBD

Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menggelar penggeledahan di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlokasi di Jakarta pada Rabu, 26 Maret 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Sultra tahun 2022 dan 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody S.H., mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025, yang diterbitkan pada 24 Maret 2025.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Penghubung Sultra. Tim kami telah menyita sejumlah dokumen penting yang diyakini berkaitan langsung dengan perkara ini,” ujar Dody dalam keterangan resminya, Rabu malam.

Ia juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh rangkaian kasus ini terungkap secara tuntas. “Penyidik bekerja maksimal untuk mengumpulkan alat bukti dan mengurai seluruh jaringan yang terlibat,” tambahnya.

Penggeledahan tersebut sontak menjadi sorotan publik. Banyak pihak menduga bahwa kasus ini bisa melibatkan aktor penting di lingkup pemerintahan daerah. Masyarakat kini menunggu siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi yang menghebohkan ini.

Berita Terkait

Kepala KUPP Kolaka ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ore nikel oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

Kasus Korupsi Ore Nikel di Kolaka, Kepala KUPP dan 3 Direktur Tambang Resmi Jadi Tersangka

Durasi Baca: 1:40 menit

Kolaka – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka berinisial SPI, bersama tiga direktur perusahaan tambang nikel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada…

Baca Berita
Sulawesi Tenggara Dalam Pusaran Korupsi Potensi Kerugian Rp573 Triliun

Sulawesi Tenggara dalam Pusaran Korupsi: Potensi Kerugian Rp5,73 Triliun

Durasi Baca: 2:18 menit

Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat sebagai wilayah dengan kerugian terbesar akibat korupsi di Indonesia sepanjang 2023. Berdasarkan laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2023…

Baca Berita

Tinggalkan Komentar