Estimasi UMP 2025 Kabupaten-Kota Sulawesi Tenggara Jika Naik 6,5%

Data Estimasi Ump 2025 Kabupaten Kota Sulawesi Tenggara Jika Naik 65 Persen

Estimasi UMP 2025 Kabupaten-Kota Sulawesi Tenggara Jika Naik 6,5%, estimasi ini didasarkan pada peryataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada pada Jumat, (29/11/2024) di Istana Kepresidenan Jakarta yang menyatakan upah minimum secara nasional akan naik 6,5% pada tahun depan (2025).

Apabila ketentuan kenaikan upah minimun 6,5% diterapkan secara merata, upah minimum provinsi (UMP) di Sulawesi Tenggara tahun depan mencapai kisaran Rp 3.073.551,70 juta per bulan. Berikut tabel rincian data dan estimasi UMP di Sulawesi pada 2025 dengan asumsi kenaikan 6,5% dari UMP tahun 2024:

Histori dan Estimasi

NoWilayahNilai UMK 2023 (Rp)Nilai UMK 2024 (Rp)Estimasi UMK 2025 (Rp)
1Kab. Kolaka3.107.229,38Rp 3.154.014Rp 3.359.025
2Kota Kendari2.993.730,98Rp 3,093,730Rp 3.294.822
3Kab. Konawe2.854.014Rp 2,954,014Rp 3.146.025
4Kab. Konawe Utara2.758.984,54Rp 2,885,964Rp 3.073.552
5Kab. Bombana2.758.984,54Rp 2,885,964Rp 3.073.552
6Kab. Buton2.758.984,54Rp 2,885,964Rp 3.073.552
7Kab. Buton Selatan2.758.984,54Rp 2,885,964Rp 3.073.552
8Kab. Buton Tengah2.758.984,54Rp 2,885,964Rp 3.073.552
9Kab. Buton Utara2.758.984,54Rp 2,885,964Rp 3.073.552
10Kab. Kolaka Timur2.758.984,54Rp 2,885,964Rp 3.073.552
11Kab. Kolaka Utara2.758.984,54Rp 2,885,964Rp 3.073.552
12Kab. Konawe Kepulauan2.758.984,54Rp 2,885,964Rp 3.073.552
13Kab. Konawe Selatan2.758.984,54Rp 2,885,964Rp 3.073.552
14Kab. Muna2.758.984,54Rp 2,885,964Rp 3.073.552
15Kab. Muna Barat2.758.984,54Rp 2,885,964Rp 3.073.552
16Kab. Wakatobi2.758.984,54Rp 2,885,964Rp 3.073.552
17Kota Baubau2.758.984,54Rp 2,885,964Rp 3.073.552

Adapun ketentuan terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan sedangkan untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.

Dari 17 wilayah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, hanya ada 4 wilayah yang memiliki Dewan Pengupahan. Dengan demikian, secara otomatis 13 kabupaten/kota sisanya akan memiliki besaran UMK yang sama dengan UMP, yaitu Rp 3.073.552 jika UMP 2025 Kabupaten-Kota Sulawesi Tenggara Jika Naik 6,5%.

Berita Terkait

Pertumbuhan ekonomi sultra 2024 2025

Ekonomi Sulawesi Tenggara Tumbuh 5,40 Persen Sepanjang 2024, Proyeksi 2025 Kian Cerah

Durasi Baca: 3:7 menit

Ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara menutup tahun 2024 dengan catatan pertumbuhan positif di tengah tekanan global. Berdasarkan Laporan Perekonomian Provinsi Sulawesi Tenggara yang diterbitkan Bank Indonesia, perekonomian daerah ini tumbuh sebesar…

Baca Berita
Penduduk Sulawesi Tenggara 2024 Kota Kendari Terpadat

Penduduk Sulawesi Tenggara 2024 Tembus 2,75 Juta Jiwa, Kota Kendari Terpadat

Durasi Baca: 0:30 menit

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai 2,75 juta jiwa per Juni 2024. Secara administrasi, Sulawesi Tenggara terbagi…

Baca Berita
Total Dana Desa 2025 Sulawesi Tenggara

Total Dana Desa 2025 Semua Kabupaten Sulawesi Tenggara

Durasi Baca: 2:52 menit

Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana desa tahun 2025 untuk seluruh kabupaten di Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data resmi dari kementerian keuangan, total dana yang dialokasikan mencapai Rp1,44 triliun, dengan rincian dan…

Baca Berita

Tinggalkan Komentar