Kendari, SULTRAX.ID – Berdasarkan Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan No. S-259/KO.1602/2024 tanggal 23 Agustus 2024, PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) secara resmi mengumumkan komposisi kepemilikan saham untuk tahun 2024. Data yang dirilis melalui situs resmi Bank Sultra menunjukkan distribusi kepemilikan saham yang dimiliki pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan pemegang porsi saham terbesar dengan total kepemilikan saham senilai 234,995 miliar rupiah, yang merepresentasikan 34,21% dari total postur saham di Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra). Posisi kedua diduduki oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka dengan saham sebesar 50,213 miliar rupiah atau 7,31%, sedikit lebih besar dibandingkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki 49,389 miliar rupiah dengan persentase 7,19%.
Berikut adalah rincian kepemilikan saham Bank Sultra:
No | Pemegang Saham | Nilai Saham (Rp) | Komposisi (%) |
---|---|---|---|
1 | Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara | 234,995,008,858 | 34.21% |
2 | Pemda Kolaka Utara | 49,389,000,000 | 7.19% |
3 | Pemda Wakatobi | 45,500,000,000 | 6.62% |
4 | Pemda Bombana | 37,591,000,000 | 5.47% |
5 | Pemda Kolaka | 50,213,014,912 | 7.31% |
6 | Pemda Kota Bau-Bau | 25,000,000,000 | 3.64% |
7 | Pemda Buton | 30,000,000,000 | 4.37% |
8 | Pemda Kota Kendari | 25,000,000,000 | 3.64% |
9 | Pemda Kolaka Timur | 34,149,495,030 | 4.97% |
10 | Pemda Buton Utara | 27,000,000,000 | 3.93% |
11 | Pemda Konawe Selatan | 28,223,000,000 | 4.11% |
12 | Pemda Konawe Utara | 29,000,000,000 | 4.22% |
13 | Pemda Konawe | 12,735,000,000 | 1.85% |
14 | Pemda Muna | 10,000,000,000 | 1.46% |
15 | Pemda Konawe Kepulauan | 12,500,000,000 | 1.82% |
16 | Pemda Buton Selatan | 20,000,000,000 | 2.91% |
17 | Pemda Buton Tengah | 10,704,000,000 | 1.56% |
18 | Pemda Muna Barat | 5,000,000,000 | 0.73% |
Total Keseluruhan | 686,999,518,800 | 100% |
Klasterisasi Kepemilikan Saham Bank Sultra
Klaster Dominan (>10%): 234.995.008.858 = 34,21%
- Pemda. Propinsi Sulawesi Tenggara – 34,21%, Akumulasi: 34,21%
Klaster Mayoritas (5-10%): 137.193.014.912 = 19,97%
- Pemda Kolaka – 7,31%, Akumulasi: 7,31%
- Pemda Kolaka Utara – 7,19%, Akumulasi: 14,50%
- Pemda Bombana – 5,47%, Akumulasi: 19,97%
Klaster Minoritas (<5%): 314.811.594.430 = 45,83%)
- Pemda Wakatobi – 6,62%, Akumulasi: 6,62%
- Pemda Kolaka Timur – 4,97%, Akumulasi: 11,59%
- Pemda Konawe Utara – 4,22%, Akumulasi: 15,81%
- Pemda Konawe Selatan – 4,11%, Akumulasi: 19,92%
- Pemda Buton – 4,37%, Akumulasi: 24,29%
- Pemda Kota Bau-Bau – 3,64%, Akumulasi: 27,93%
- Pemda Kota Kendari – 3,64%, Akumulasi: 31,57%
- Pemda Buton Utara – 3,93%, Akumulasi: 35,50%
- Pemda Konawe Kepulauan – 1,82%, Akumulasi: 37,32%
- Pemda Buton Selatan – 2,91%, Akumulasi: 40,23%
- Pemda Buton Tengah – 1,56%, Akumulasi: 41,79%
- Pemda Konawe – 1,85%, Akumulasi: 43,64%
- Pemda Muna – 1,46%, Akumulasi: 45,10%
- Pemda Muna Barat – 0,73%, Akumulasi: 45,83%
Klaster Dominan (>10%): | Klaster Mayoritas (5-10%): | Klaster Minoritas (<5%): |
---|---|---|
Total Nilai Rupiah: 234.995.008.858 | Total Nilai Rupiah: 137.193.014.912 | Total Nilai Rupiah: 314.811.594.430 |
Persentase terhadap Total: 34,21% | Persentase terhadap Total: 19,97% | Persentase terhadap Total: 45,83% |
Berdasarkan data kepemilikan saham Bank Sultra, terdapat beberapa tren menarik yang dapat memberi wawasan tentang pengaruh pemerintah daerah di lembaga perbankan ini. Analisis ini membahas pola kepemilikan saham, distribusi pemilik saham di wilayah Sulawesi Tenggara, serta peluang dan tantangan yang muncul dari struktur kepemilikan ini.
Konsentrasi Kepemilikan Saham
Kepemilikan saham Bank Sultra terpusat pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memegang lebih dari 34% saham. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi memiliki peran signifikan dalam menentukan arah kebijakan bank ini. Tiga pemegang saham terbesar (kelompok yang disebut “Klaster Dominan”) menguasai total 34,21% saham, sementara tiga berikutnya (dalam “Klaster Mayoritas”) memiliki 19,97%. Tingginya konsentrasi kepemilikan ini menempatkan kontrol utama di tangan beberapa entitas pemerintah, memungkinkan mereka untuk mempengaruhi keputusan strategis.
Tingkat Kepemilikan yang Variatif
Persentase kepemilikan saham Bank Sultra sangat bervariasi. Sementara pemerintah provinsi memegang lebih dari 34%, sebagian besar pemilik saham lainnya berada di klaster minoritas dengan porsi di bawah 5%. Distribusi ini memperlihatkan dinamika kekuasaan dan pengaruh yang beragam antara pemerintah daerah yang berpartisipasi. Mayoritas pemegang saham dari kelompok minoritas memiliki suara yang terbatas dalam pengambilan keputusan strategis bank.
Dominasi Pemerintah Daerah
Salah satu aspek paling mencolok dari struktur kepemilikan Bank Sultra adalah bahwa semua pemegang saham adalah entitas pemerintah daerah, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tidak ada kepemilikan swasta atau publik dalam komposisi saham bank ini. Hal ini mencerminkan peran strategis pemerintah daerah dalam pengelolaan bank daerah, memastikan bahwa kebijakan dan arah pengelolaan bank tetap sesuai dengan kepentingan lokal.
Sebaran Geografis Pemegang Saham
Pemegang saham Bank Sultra tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Sebaran ini menunjukkan adanya upaya pemerataan kepemilikan dan kontrol bank di seluruh wilayah provinsi. Jaringan pemegang saham yang terdiri dari 18 pemerintah daerah membuka peluang sinergi dalam pembiayaan proyek lintas kabupaten dan mendukung pengembangan ekonomi digital serta inklusi keuangan di seluruh provinsi.
Pengaruh dan Peluang dalam Pengembangan Ekonomi Lokal
Tren kepemilikan saham yang didominasi oleh pemerintah daerah menunjukkan adanya komitmen untuk memajukan ekonomi lokal melalui bank daerah. Pemerintah provinsi, kabupaten Kolaka, dan Kolaka Utara sebagai pemegang saham signifikan diharapkan dapat memanfaatkan kepemilikan ini untuk memperluas layanan perbankan yang mendukung inklusi keuangan dan membiayai proyek-proyek penting di wilayah masing-masing. Kepemilikan saham ini bukan sekadar angka di atas kertas; ada potensi besar untuk memanfaatkan Bank Sultra sebagai instrumen untuk pertumbuhan ekonomi lokal dan pengembangan infrastruktur.
Risiko dan Tantangan Tata Kelola
Konsentrasi kepemilikan yang tinggi di satu entitas, seperti Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, menimbulkan potensi risiko jika tidak diimbangi dengan tata kelola yang efektif. Pengelolaan bank yang baik dan transparan menjadi penting agar seluruh pemegang saham, terutama pemilik mayoritas, dapat berkolaborasi dalam menyusun kebijakan yang inovatif dan berbasis data. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan mengurangi risiko yang mungkin muncul akibat dominasi kepemilikan oleh satu pihak.
Struktur kepemilikan saham Bank Sultra yang didominasi oleh pemerintah daerah mencerminkan arah kebijakan ekonomi yang bertujuan menjaga kontrol di sektor perbankan daerah. Dengan total nilai saham yang mencapai 687 miliar rupiah, kepemilikan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui perbankan yang solid dan berkelanjutan. Namun, perlu diwaspadai juga bahwa konsentrasi kepemilikan yang tinggi memunculkan tantangan tata kelola yang harus dikelola dengan baik agar tujuan untuk stabilitas ekonomi dan inklusi keuangan dapat tercapai.